RPJMD Sultra 2025–2029 Disetujui, Prioritaskan Pembangunan Nasional dan Daerah

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025–2029 resmi disetujui dan ditandatangani oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra. Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra.

Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan arah pembangunan lima tahunan Sultra, menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Acara diawali dengan laporan hasil pembahasan rapat gabungan komisi oleh Rosni, SE, diikuti penandatanganan naskah persetujuan bersama.

BACA JUGA :  Seusai Konsolidasi, Golkar-PPP Segera Bentuk Partai Koalisi Pemenangan AJP-ASLI

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang konstruktif dan demokratis. Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, dan aspirasi masyarakat Sultra. RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta target pembangunan lima tahun ke depan.

“Kami berharap Rancangan Perda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan setelah ditetapkan menjadi Perda, menjadi landasan kerja bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD yang lebih aplikatif dan terukur,” tegas Gubernur. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kekompakan dan sinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius.

BACA JUGA :  Kedua kalinya Pemkab Konsel Laksanakan Pasar Pangan Murah di Bulan Puasa 2025

Sementara itu, Rosni, S.E., dari DPRD Sultra, menjelaskan bahwa RPJMD telah melalui tahapan lengkap, mulai dari perencanaan, penyusunan, Musrenbang, hingga pembahasan mendalam bersama DPRD. Seluruh fraksi di DPRD menerima ranperda ini dengan beberapa catatan perbaikan.

Persetujuan RPJMD ini diharapkan menjadi representasi visi-misi kepala daerah terpilih dan mampu menjawab tantangan lokal serta nasional secara rasional dan operasional.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!