BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring center for prevention (MCP) Terintegrasi tahun 2024 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Aula Rapat Lantai lll Kantor Bupati, Selasa, (4/6/2024).
Kegiatan rapat Koordinasi MCP Terintegrasi dihadiri Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, anggota Satgas IV.2 – PIC Korsup Wilayah Sultra KPK RI, Ramdhani bersama rombongan, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo S Sos MSi, Sekda Konsel, ST Chadidjah S Sos MSi dan Instansi terkait.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat KPK RI Nomor : B/2780 KSP.00/70-75/05/2024 tentang rapat Koordinasi Program pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.
Anggota Satgas IV.2 PIC Korsup Wilayah Sultra KPK RI, Ramdhani menjelaskan kegiatan rapat koordinasi MCP merupakan salahsatu agenda rutin Korsup melaksanakan rakor MCP keseluruh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Ia menjelaskan tahun ini Konsel merupakan salahsatu lokus untuk survey terkait perilaku anti korupsi yang dilakukan Bapenas.
“Tadi kami sudah ingatkan itu. Jadi paling tidak terkait survey ini pemda sudah terpapar sebelumnya informasi dengan kehadiran kami. Kami sebagai lembaga anti korupsi punya kewajiban bagaimana Negara ini indeks korupsinya di tahun 2024 diangka 4,14,” kata Ramdhani.
Ia mengungkapkan, terkait angka, sebenarnya tidak perna tercapai antara target dan realisasi dari tahun sebelumnya. Tapi paling tidak dengan terinformasinya, Pemda sudah siap untuk tidak menambah buruk.
Menurutnya, dari indeks MCP, Konsel sedang tidak baik baik saja. Dari 18 Pemda yang ada di Sultra, Pemda konsel berada pada posisi 8.
“Kalau dari scor maksImal diangka 100, konsel berada diangka 60 an. Artinya Konsel masuknya ke zona biru. Maksudnya, angka 0 sampai 25 itu merah, 25 sampai 50 kuning, 50 sampai keatas itu biru,” terangnya Ramdhani.
Ia berharap, apa yang disampaikan ke Pemda Konsel tidak hanya membuat angka baik, tetapi Benar –benar bersih dari korupsi dan tidak ada penyuapan. Hasil pembangunan harus benar terlihat.
“Apalah artinya angka bagus tapi pembangunan tidak ada hasil. Harapan kami jangan sampai bikin jalan cepat rusak,ambruk dan lain lain sebagainya,” harapnya.
“Untuk terhindar dari korupsi, harus ada komitmen kepala daerah dan pejabat untuk pencegahan anti korupsi dengan tidak melakukan atau terlibat kasus yang dikategorikan korupsi. Harapan kami indeks bisa menjadi lebih baik lagi, MCP meningkat, tidak menambah angka statistic angka kasus korupsi,” harapnya lagi.
Ditempat yang sama, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM, mengatakan Korupsi merupakan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar.
Dia menjelaskan, Pencegahan korupsi terintegrasi merupakan langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil. Hal ini didasari oleh pemahaman bahwa korupsi bukan hanya masalah individual, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan solusi komprehensif.
“Melalui upaya pencegahan korupsi terintegrasi, kita ingin membangun budaya antikorupsi yang kokoh dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini dimulai dari membangun integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
“Intinya berkomitmen. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat dari seluruh pihak, saya yakin bahwa kita dapat membangun bangsa yang bebas dari korupsi. Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bermartabat, sejahtera, dan bebas dari korupsi,” tutupnya.