BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi, Benturan Kepentingan, serta Penegakan Kode Etik ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025, Jumat (5/12/2025) di Kendari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si. dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Ujang Sutisna, S.H. selaku narasumber yang menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Turut hadir Sekretaris Daerah Konawe Selatan H. Ichsan Porosi, ST., MTP., seluruh kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat disiplin ASN, mencegah benturan kepentingan, serta memastikan seluruh aparatur patuh terhadap kode etik demi meningkatkan capaian MCP KPK dan menghadirkan birokrasi yang melayani masyarakat secara profesional,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan sejumlah fokus penting yang harus diperkuat oleh seluruh ASN, meliputi penerapan disiplin aparatur, pencegahan benturan kepentingan, kepatuhan terhadap kode etik, penanganan pengaduan masyarakat secara transparan dan akuntabel, serta penataan manajemen ASN berbasis merit system demi mewujudkan Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe Selatan sekaligus Ketua Panitia, Pujiono, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta pemahaman ASN terhadap regulasi moral dan hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasan dapat berjalan optimal.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini, kami berharap terbentuk komitmen bersama seluruh ASN untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan target capaian MCP KPK Tahun 2025 pada Area Manajemen ASN, yang hingga saat ini telah mencapai 72 persen dan terus kami dorong untuk meningkat,” jelas Pujiono.
Ia menambahkan, peserta kegiatan terdiri dari seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Konawe Selatan. Sosialisasi diisi dengan pemaparan materi dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan terkait pencegahan korupsi serta penguatan penegakan hukum bagi aparatur sipil negara.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Fakta Integritas atau Pakta Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebagai bentuk nyata komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, serta berlandaskan nilai etika dan profesionalisme.









