BIKASMEDIA.COM, JAKARTA – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan simbolis ini dilakukan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia. Presiden menekankan bahwa dana hasil kejahatan ini harus segera dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden, memberikan ilustrasi nyata dampak positif pengembalian dana bagi pembangunan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Ia menggarisbawahi pentingnya kesetaraan di mata hukum bagi semua warga negara.
Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Pesan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan profesional.
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa dana tersebut berasal dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, melibatkan sejumlah terpidana korupsi dalam kasus ekspor CPO.
Menteri Keuangan, yang hadir menerima secara simbolis, menyatakan bahwa dana sebesar Rp13,25 triliun ini akan segera dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diprioritaskan untuk program-program pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor pendidikan dan perumahan rakyat seperti yang disinggung oleh Presiden.









