Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Konsel Terus Berbenah

Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berbenah. Dalam rangka meminimalisir pelanggaran pemilu dan penyelesaian kasus hukum kepemiluan.

Hal itu, terkemas dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepada petugas panitia pengawas (panwas) kecamatan maupun sejumlah stekholder yang berlangsung di salah satu Warkop di Kabupaten itu.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Konsel Hasni mengungkapkan, untuk meningkatkan kapasitas bagi sejumlah pengawas pemilu, salah satunya adalah produk hukum dan aturan yang harus dipahami serta dilaksanakan khususnya menjelang pelaksanaan kampanye.

“Jadi kita ngopi bersama dengan stekholder yang ada sangat penting dilakukan agar bagaimana bisa memahami aturan-aturan yang masyarakat betul-betul harus tau,” ungkapnya.

Mantan ketua Bawaslu Konsel ini mengatakan, pencegahan pelanggaran itu bisa terlaksana dengan baik apabila masyarakat betul-betul memahami terkait hal-hal yang menyalahi aturan dalam proses pelaksanaan pemilu.

“Sehingga itu salah satu tujuan kita melakukan peningkatan kapasitas. Jadi yang hadir tadi ada Panwascam, dan para stekholder lainnya,” katanya.

BACA JUGA :  Tekan Laju Inflasi, Hj Nurlin Surunuddin Gelar Panin Cabe di Wolasi Konsel

Komisioner Bawaslu Konsel ini menjelaskan, pembekalan pemahaman terhadap aturan-aturan mengenai pengawasan partisipatif Pemilu ini sangat membantu dalam melaksanan tugas di Bawaslu lapangan. Ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang bertentangan langsung dengan aturan hukum.

“Kita bergerak itu lebih kepada pencegahan, sehingga kita melakukan sosialisasi ini. Karena itu kita harapkan bagaimana stekhoder ini bisa bersama-sama dengan Bawaslu untuk mensosialisasikan aturan-aturan sekaligus partisipasi pengawsan pemilu,”jelasnya.  

Ditambahkannya, untuk mewujudkan demokrasi pemilu yang bermartabat, tidak cukup dengan Bawaslu sendiri.

“Melainkan harus melibatkan stekholder lainnya seperti masyarakat, akademisi maupun pemilih partisipatif lainnya dengan cara memberikan pemahaman terkait sengketa maupun pelanggaran kepemiluan,”tambahnya.

Sementara itu, Deklarator Pemilu Bersih Tingkat Nasional Arif Nur Alam yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas Bawaslu Konsel itu menjelaskan, hukum dan aturan kepemiluan itu bisa berjalan dengan baik jika memang ada upaya-upaya pencegahan sebelum terjadi penanganan pelanggaran maupun sampai ke proses. 

BACA JUGA :  Puluhan Desa di Konsel Dapat Tambahan DD Masing-masing 116 Juta

Penguatan materi ini lebih kepada konteks pengawasan pemilu partisipatif. Pengawasan partisipatif lebih di dorong bagaimana  melakukan pencegahan secara kreatif dan secara inovasi dan atraktif.

“Bagaimana kita bisa mendorong Panwascam dan seluruh elemen masyarakat pemantau, akademisi bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan proses pemilu kita, dan pada saat masuk tahapan kampanye itu harus bisa dilakukan  pencegahan. Baik dalam konteks isu netralitas ASN, isu politik uang dan juga politisasi sara,” jelasnya.

Arif menambahkan, memalui kegiatan peningkatan kapasitas, Bawaslu harus menjadikan ini sebagai energi tambahan, karena pengawasan partisipatif bukan hanya memikirkan rezim pemilu, tetapi juga dia harus menjangkau proses-proses pemilu ditingkat elektoral di non rezim pemilu. Sehingga masyarakat bisa lebih mandiri, lebih cerdas dan kolaboratif dengan penyelenggara.

“Dan kita harapkan ini adalah momen paling penting bagaimana Bawaslu dan masyarakat

bisa berkolaborasi untuk melakukan pengawasan secara bersama,”tambahnya. 

error: Content is protected !!