Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) menyediakan posko pemilu sebagai ruang komando untuk menanggulangi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Posko ini dipersiapkan untuk masyarakat umum yang hendak mengadu terkait permasalahan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan beberapa item fungsi. Diantaranya adalah fungsi masalah pelayanan, yang sifatnya pelayanan hukum, analisa terkait aduan masyarakat.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Konsel, Herlina Rauf melalui Kasi Intel Teguh Oki Tribowo menyampaikan bahwa posko komando ini telah berdiri sejak tahun 2023.
“Posko ini berdiri sejak 17 April 2023 hingga waktu yang tidak ditentukan,” Kata Teguh dalam kegiatan Coffe Morning bersama awak media yang tergabung dalam PWI Konsel di ruang rapat Kantor Kejari. Jum’at, (12/1/2024).
Teguh menambahkan, salah satu fungsi Posko adalah sebagai ruang koordinasi memetakan kerawanan Pemilu bersama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif.
“Salah satunya adalah terkait faktor cuaca, dimana perkiraan BMKG pada awal Januari akan hujan lebat maka kita petakan dimana saja daerah rawan yang berdampak pada pengiriman logistik,” Katanya.
“Selain itu juga sebagai posko aduan untuk potensi – potensi permasalahan gesekan antara relawan, simpatisan atau pendukung Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden,” tutupnya.
Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Konawe Selatan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.