KPU Konawe Selatan tetapkan 222.821 DPT Pilkada 2024

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – KPU Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menetapkan sebanyak 222.821 daftar pemilihan tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Konawe Selatan yaitu sebanyak 222.821 jiwa,” kata Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso di Hotel Wonua Monapa Ranommeto. Jumat, 20/9/2024.

Ia mengatakan bahwa dalam rapat pleno tersebut ditetapkan 222.821 orang yang terdiri dari 113.028 laki-laki dan 109.793 perempuan yang tersebar di 566 tempat pemungutan suara (TPS), di 351 desa atau kelurahan, dan 25 kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

“Jadi, mereka yang sudah terdaftar nantinya akan memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” katanya.

BACA JUGA :  Survei Indikator Politik Indonesia: AJP Kandidat Walikota Paling Diinginkan Warga Kendari

Penetapan DPT ini, kata dia, menjadi acuan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih di daerah ini, sekaligus acuan pemenuhan kebutuhan logistik pemilihan, terutama surat suara yang harus disediakan oleh KPU.

Eko menuturkan bahwa, DPT yang ditetapkan tersebut berkurang jika dibanding daftar pemilih sementara (DPS) yaitu sebanyak 412 orang, karena DPS sebelumnya 223.233 orang.

“Berkurangnya pemilih itu akibat beberapa faktor yakni, meninggal dunia, pindah ke daerah lain dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, iya juga menyebutkan bahwa dari 25 kecamatan yang ada, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tinanggea sebanyak 17.886 jiwa yang tersebar di 24 desa dan kelurahan dengan 45 TPS.

Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit di Kecamatan Wolasi sebanyak 3.743 orang dengan jumlah TPS sebanyak 10 yang tersebar di enam desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  96 Kedes di Konawe Selatan Menanti Kepastian dari Depdagri

Eko berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan karena menjadi penentu bupati dan wakil bupati yang terpilih untuk memimpin Konawe Selatan lima tahun ke depan.

“Kami berharap agar warga Konawe Selatan yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 karena suara kita adalah masa depan daerah ini,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Konawe Selatan terdapat empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftar ke KPU, yaitu Herman Pembahako dan Herianto, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran, Radan Algindo Nur Alam dan Rasyid, serta Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!