BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Eko Hasmawan Baso, Anggota KPU, Anton Roberto dan Arjono, Kepala Sekertariat, Aila beserta seluruh staff dan diikuti sejumlah pimpinan partai, pemantau pemilu dan insan pers. Bertempat di Aula Kantor KPU Konsel. Sabtu, 22 Februari 2025.

Ketua KPU Eko Hasmawan Baso menjelaskan dalam sambutannya, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, seperti unsur pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, serta instansi vertikal terkait.
“FGD ini menjadi wadah untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan pilkada, termasuk partisipasi pemilih, kendala yang dihadapi selama proses pemilihan, serta potensi perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan laporan evaluasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” terang Eko
Kata Eko, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem serta proses demokrasi khususnya di daerah ini. “Evaluasi merupakan bagian penting dari upaya ini, di mana kami secara berkala melakukan kajian terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dengan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait,” jelasnya
Dirinya berharap melalui kegiatan evaluasi ini pihaknya mendapatkan informasi yang valid guna perbaikan proses pilkada kedepan yang lebih baik.
Sementara itu Anggota KPU, Anton Roberto bertindak sebagai fasilitator FGD dari pihak internal memaparkan sejumlah fokus materi diskusi soal upaya perbaikan mekanisme tahapan pilkada demi peningkatan kualitas sistem demokrasi yang lebih baik.

“Maka, untuk itu perlu kita lakukan diskusi bersama untuk mendapatkan masukan yang komprehensip dan mendalam dari semua stekholder pemilihan untuk menciptakan prinsip transparansi, keadilan dan akuntabilitas,”ujar Anton
FGD ini juga, sambung Anton adalah instruksi setiap KPU kabupaten dan kota maupun provinsi oleh KPU RI untuk menyelenggarakan kegiatan. Ia menambahkan, dari hasil FGD ini akan di laporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi kedepan.
“Seluruh hasil pelaksanaan evaluasi diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penetapan kinerja dan perumusan rekomendasi penyempurnaan regulasi baik peraturan maupun undang-undang, dan penyempurnaan implementasi oleh penyelenggara Pemilihan,” harapnya.

Dalam kegiatan FGD ini KPU Konsel menunjuk fasilitator eksternal untuk memandu acara, yakni Awaluddin AK, yang dalam pemaparannya menyampaikan daftar inventarisasi masalah dalam Pilkada diantaranya Penyusunan pemutakhiran data pemilih, Pencalonan, Kampanye, Dana kampanya, Pengadaan dan distribusi logistik, Pemungutan dan penghitungan suara, Penyelesaian sengketa pemilu, Tata kerja penyelenggaraan pemilihan.
Dalam diskusi tersebut selain pengurus partai, Ibrahim Isnan dari pers juga mengharapkan agar diberikan kebebasan bagi media massa berkreasi dalam menyosialisasikan calon dan kebebasan dalam meliput setiap tahapan, agar dapat transparan dan terbuka kepada publik.