Jalin Kerja sama Dinsos dan Kejari Konsel Pastikan Perlindungan Hukum Bagi Penerima Bansos

Ketgam. Kepala Dinsos Konawe Selatan, Nurlita Jaya bersama jajaran (kanan) dan Kepala Kejari Konsel, Ujang Sutisna usai melakukan perjanjian kerja sama terkait perlindungan hukum bagi penerima Bansos. Senin, 8/7/2024.

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Sosial terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel guna memastikan Perlindungan hukum bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai bentuk sinergi sekaligus koordinasi dibidang sosial dan hukum.Bertempat di Kantor Kejari Konsel yang dihadiri langsung Kepala Kejari Konsel, Ujang Sutisna dan Kadis Sosial, Nurlita jaya.

Kata Nurlita, perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan kasus hukum yang melibatkan penerima bantuan sosial, pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan penerima manfaat program sosial.

BACA JUGA :  HUT Konsel ke-21 Bakal Lebih Meriah, Berikut Rangkaian Kegiatannya

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan efektivitas program-program sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan,”ujar Nurlita.

Dirinya menjelaskan, pentingnya pendampingan hukum bagi penerima bantuan sosial agar dapat memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari masalah hukum yang mungkin timbul.

“Kerja sama ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan,” Jelasnya.

Kerja sama ini juga, sambung Nurlita, meliputi program edukasi hukum bagi penerima bantuan sosial, yang akan dilaksanakan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh tim Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” tutup Nurlita Jaya

BACA JUGA :  Cegah Kasus Sengketa, Konflik dan Perkara, Kantor Pertanahan Konsel Gelar Sosialisasi

Senada dengan itu, dalam sambutannya Kepala Kejari Konsel, Ujang Sutisna menyampaikan, menyambut baik langkah yg di ambil oleh Dinsos Konsel, pentingnya kerja sama antara kedua institusi ini untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum dan pelayanan sosial.

“Kami berharap, melalui perjanjian ini, kami dapat bersama-sama memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” ungkapnya

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama itu diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh kedua pihak dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Penulis: EghitEditor: Redaksi
error: Content is protected !!