Eratkan Tali Silaturrahmi, Kerukunan Keluarga Kolaka Utara Kendari Gelar halal Bi Halal

Ketgam. Moment Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Kolaka Utara Kendari, H Jumarding Nyatakan Tekadnya Menjadi 01 Kolut.

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Kerukunan Kerluarga Kolaka Utara Menggelar Kegiatan Halal Bi Halal di Salah Satu Hotel Ternama di Kota Kendari. Sabtu, 4 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh pendiri Kolaka Utara, Sekda Kolaka Uatara, Perwakilan Polres Kolaka Utara, Akademisi, Politisi dan pengusaha serta Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kolaka Utara Kendari Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, halal bihalal adalah tradisi unik Indonesia yang bermula dari kata Arab ‘halal’ yang berarti diizinkan atau sah. Istilah ini merujuk pada tradisi pasca-Ramadan di mana masyarakat berkumpul untuk saling meminta maaf dan mempererat silaturahmi, khususnya selama Idul Fitri atau di Bulan Syawal.

Makna halal bihalal mencerminkan upaya rekonsiliasi dan memaafkan kesalahan masa lalu, sekaligus memperkuat ikatan komunitas. Halal bihalal tidak hanya menjadi wujud dari silaturahmi tetapi juga sebagai sarana untuk bersyukur kepada Allah SWT setelah sebulan penuh berpuasa.

Tradisi ini memiliki akar sejarah yang mendalam, berawal dari era Mangkunegara I dan dipopulerkan di Solo pada tahun 1930 Masehi. Peranannya dalam budaya dan agama, khususnya di kalangan masyarakat Jawa, menegaskan betapa pentingnya halal bihalal dalam memelihara relasi sosial yang harmonis.

Dalam Sejarah Halal Bihalal di Indonesia memiliki akar yang mendalam dan beragam, mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang telah lama ada dimana Asal-usul Istilah dan Praktik Istilah ‘Halalbihalal’ pertama kali muncul dalam kamus Jawa-Belanda oleh Dr. Th. Pigeaud pada tahun 1938, mendefinisikan halal behalal sebagai kunjungan dan salam permintaan maaf setelah Ramadan atau Lebaran, dan halal berhalal sebagai kunjungan untuk saling memaafkan .

BACA JUGA :  HARI LAHIR PANCASILA DAN PEMUDA

Pada tahun 1948, KH Abdul Wahab Hasbullah menggunakan istilah ini untuk menggambarkan pertemuan antara pemimpin politik bangsa guna mempromosikan persatuan dan perdamaian yang disepakati Bersama Ir Soekarno di Zamannya.

Perkembangan dan Popularitas ini juga mulai dikenal di Solo pada tahun 1930 ketika seorang penjual martabak di Taman Sriwedari menggunakan istilah ‘Halal Bihalal’ untuk mempromosikan produknya 1.

Bahkan Presiden Soekarno saat mengadakan acara Halal Bihalal di Istana Negara pada tahun 1948, mengundang pemimpin politik untuk rekonsiliasi dan membentuk front Bersatu di kala itu Prof Dr H Nur Alim, M.Pd dalam tausiah Halal Bi Halal kerukunan keluarga Kolaka Utara menyebutkan, bahwa halal bihalal adalah keterbukaan hati seiring dengan terbukanya pintu rumah seluruh umat muslim yang merayakan idul fitri dan atau yang sering di sebut dengan open house.

“Open Hous tidak akan lengkap jika tidak dibarengi dengan open hart,” terangnya dihadapan ratusan masyarakat Kolaka Utara Kendari.Kata ‘halal’ dalam Halal Bihalal memiliki tiga arti dalam bahasa Arab: halal al-habi berarti (mengurai benang kusut), halla al-maa (air menjadi jernih), dan halla as-syai yakni (menjadikan sesuatu halal) Arti- ini menggambarkan ide pengampunan dan penyelesaian kesalahan serta kesalahpahaman masa lalu.

Sementara itu ketua Kerukunan Keluarga Kolaka Utara H Jumarding, SE mengungkapkan, sarana halal bihahal adalah untuk memperkuat silaturrahmi untuk saling memafkan antara sesama keluarga besar kolaka utara. Sehingga kegiatan ini bertamakan : Sucikan Diri Dengan memafkan Kuatkan Persaudaraan dengan Silaturrahmi.


“Kegiatan Halal Bihalal ini merupakan yang pertama kali dilakukan sehingga, momentum ini hendaknya menjadi sarana terbaik dalam upaya perbaikan kemunikasi yang sehat dalam mewujudkan pembangunan daerah Kolaka Utara terlebih dalam menghadapi Pilkada Serentak,” tukas H. Jumarding, SE


Dalam kesempatan ini, sebagai wakil ketua DPRD Sultra H Jumarding meminta maaf sekaligus restu dari seluruh warga Kolaka Utara karena masa tugasnya di DPRD Sultra akan segera berakhir dan telah membulatkan tekadnya untuk berkompetisi dalam pilkada serentak 2024 sebagai kandidat calon bupati Kolaka Utara.

Ia juga menitipkan Istri tercintanya Hj Hatija untuk menjadi anggota DPRD Sultawesi Tenggara Masa Bakti 2024 – 2029

BACA JUGA :  Antusias Ribuan Muslimat NU Sultra Sambut Kedatangan Khofifah Indar Parawansa di Konsel

“Saya titipkan istri saya untuk menjadi warga Kota Kendari selama ia menjabat sebagai Anggota DPRD Sultra,” tambahnya

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Dr. Taufiq S. S.P., M.M menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar kerukunan keluarga Kolaka Utara yang ada di Sulawesi Tenggara Khususnya di Kota Kendari karena dengan silaturrahmi akan ini tercipta persatuan dan kepedulian terhadap kemajuan daerah Kolaka Utara.

Khusus terkait pemilihan kepala daerah, Dr. Taufiq mempersilahkan seluruh putra dan putri terbaik Kolaka Utara untuk berkompetisi dengan sehat dan sportif.

“kami mendukung seluruh putra dan putri warga Kolaka Utara untuk berkompetisi sehat dalam pemilihan kepala daerah,” tegasnya
Karenanya ia berharap agar pengelolaan sumberdaya alam dan mineral atau sektor pertambangan bisa berkontribusi penuh terhadap pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia Kolaka Utara pasalnya, sektor itu belum bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan saat ini.

Pamungkas dalam kegiatan halal bihalal ini, keluarga besar Kolaka Utara Kendari melakukan salam – salaman dan saling maaf memaafkan.

Penulis: PyanEditor: Redaksi
error: Content is protected !!