3.886 ASN Resmi Dilantik, Gubernur ASR Tegaskan Soal Kinerja dan Integritas

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, SULAWESI TENGGARA – Sebanyak 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada Senin, 16 Juni 2025, menandai dimulainya babak baru pengabdian mereka sebagai abdi negara.

Para ASN yang menerima SK terdiri dari 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.652 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024. Acara diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja oleh perwakilan PPPK dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis, dilanjutkan dengan penandatanganan SK PPPK oleh Gubernur. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sultra, didampingi Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Asrun Lio, serta Plt. Kepala BKD Sultra, Prof. Andi Khaeruni.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian.

“Hari ini adalah hari bersejarah yang membanggakan, terutama bagi saudara-saudari yang untuk pertama kalinya diangkat sebagai ASN. Ini adalah awal dari pengabdian. SK ini bukan akhir, tapi titik awal untuk membuktikan dedikasi dan kontribusi kalian terhadap bangsa dan daerah,” tegas Gubernur.

BACA JUGA :  Tekan Laju Inflasi, Hj Nurlin Surunuddin Gelar Panin Cabe di Wolasi Konsel

Beliau mengingatkan bahwa PPPK memiliki masa kontrak kerja lima tahun yang akan dievaluasi secara berkala, sehingga profesionalisme dan kinerja menjadi mutlak.

“Jangan pernah merasa bahwa setelah menerima SK berarti tugas selesai. Justru dari sinilah perjuangan dan pengabdian dimulai. Tunjukkan bahwa kalian layak menjadi bagian dari birokrasi Pemprov Sultra,” ujarnya.

Gubernur juga memaparkan total formasi ASN tahun 2024 di lingkup Pemprov Sultra berjumlah 7.494 orang, terdiri dari 1.509 formasi CPNS dan 5.988 formasi PPPK. Dengan penambahan 2.652 PPPK tahap I, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sultra kini mencapai 8.235 orang, menjadi jumlah terbesar yang pernah ada. Diharapkan kehadiran mereka dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Gubernur Andi Sumangerukka menggarisbawahi empat komponen utama yang wajib dimiliki oleh ASN: integritas moral, kompetensi, kemampuan adaptif, dan kinerja.

“Kalau kalian punya empat hal ini, maka insyaa Allah kalian akan menjadi ASN yang berkualitas, menjadi agen perubahan, dan turut memperbaiki wajah birokrasi kita,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Kasus Sengketa, Konflik dan Perkara, Kantor Pertanahan Konsel Gelar Sosialisasi

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Gubernur menegaskan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk profesional, bebas dari intervensi politik, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Terkait penempatan ASN, Gubernur menegaskan bahwa keputusan didasarkan pada kepentingan organisasi, bukan kedekatan personal atau kepentingan politik. Beliau mencontohkan komitmennya untuk mengorbankan kepentingan pribadi demi keberlangsungan dan kelancaran organisasi.

Menutup arahannya, Gubernur berpesan agar seluruh ASN bekerja dengan rasa syukur, tanggung jawab, dan komitmen tinggi.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jauhkan diri dari perilaku menyimpang. Jadilah contoh yang baik dalam organisasi dan masyarakat. Sekecil apa pun upaya kalian membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, akan saya hargai. Mari kita bersama-sama membangun masa depan Sulawesi Tenggara yang lebih baik,” pungkas Gubernur.

Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, serta seluruh ASN dan perwakilan penerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!