Rapat Paripurna DPRD Konsel: RAPBD 2026 Turun 8,54 Persen Akibat Pemotongan TKD

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) secara resmi menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Utama DPRD Konawe Selatan pada Kamis, 13 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi oleh Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, Wakil Ketua II Arjun, ST, dan anggota DPRD lainnya. Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan, H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Konawe Selatan.

Dalam sambutan Wakil Bupati Konawe Selatan menekankan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan fokus pada penguatan daya saing daerah melalui peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur produktif, dan penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah.

  1. Proyeksi Pendapatan Daerah
    Total Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.466.185.093.205,80 (Satu triliun empat ratus enam puluh enam miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima koma delapan), dengan komposisi utama:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebesar Rp161.004.318.565,80, yang mencatatkan peningkatan sekitar 1,06 persen dari target tahun sebelumnya melalui upaya optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset.

Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: Sebesar Rp1.266.324.282.000,00, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pendapatan Transfer Antar Daerah: Sebesar Rp38.856.492.640, berasal dari pendapatan hibah Provinsi.

  1. Rencana Belanja Daerah

Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.492.213.415.757,80 (Satu triliun empat ratus sembilan puluh dua miliar dua ratus tiga belas juta empat ratus lima belas ribu tujuh ratus lima puluh tujuh koma delapan).

Arah Belanja: Diarahkan untuk Belanja Operasi (mendukung pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan), Belanja Modal (pembangunan infrastruktur publik dan konektivitas), serta Belanja Pegawai dan Hibah yang dianggarkan secara prudent dan dikendalikan ketat, dengan tetap memperhatikan batas mandatory spending belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total Belanja Daerah.

Defisit dan Penutupan: Struktur RAPBD 2026 ini mengalami defisit sekitar Rp26 Miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, struktur APBD Konawe Selatan mengalami penurunan yang signifikan sebesar Rp143.148.876.033,76 atau 8,54 persen dari APBD tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh imbas pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) di tahun 2026.

Meskipun menghadapi kondisi fiskal daerah yang terbatas, Belanja Daerah 2026 berupaya memenuhi program-program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Bantuan 3 Juta Rumah, serta peningkatan kompetensi SDM UMKM.

Sejalan dengan prioritas nasional, Pemerintah Daerah juga merencanakan dan menganggarkan program prioritas daerah, antara lain Program Bantuan UKT/SPP gratis, Program BPJS, Program bantuan seragam gratis, dan bantuan pupuk, di mana alokasi anggaran pada item belanja tersebut tercatat mengalami kenaikan.

Penulis: BaemEditor: Redaksi
error: Content is protected !!