BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 di Ranomeeto Coffee dan Eatery, Jum’at 12 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik yang terdaftar di Konsel, dengan tujuan memperkuat akurasi, kemurnian, dan keberlanjutan data anggota partai sebagai bagian dari pondasi demokrasi.
Ketua KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso, S.Sos, selaku narasumber utama, menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, tetapi ruang strategis untuk menjaga kualitas demokrasi melalui data kepartaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Rapat koordinasi ini bukan hanya agenda teknis, tetapi merupakan upaya memperkuat pondasi demokrasi melalui pemutakhiran data partai politik yang akurat, mutakhir, dan kredibel,” ujar Eko Hasmawan Baso dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 4 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.

“Regulasi ini bukan sekadar aturan administratif. Ini adalah kerangka etik dan yuridis yang memastikan bahwa data kepartaian yang menjadi dasar verifikasi dan partisipasi pada Pemilu selalu berada dalam kondisi terbaik,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Eko menekankan bahwa pemutakhiran data anggota partai politik hanya dapat berjalan optimal jika tiga unsur penting dijaga: Keakuratan, Kemurnian dan Keberlanjutan
Ketiganya, kata Eko, hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Partai Politik.
“Data yang akurat adalah tanggung jawab moral dan administrasi. Data yang murni memastikan tidak ada keanggotaan ganda. Data yang berkelanjutan memastikan partai politik tetap sehat secara organisasi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Eko Hasmawan Baso menyampaikan empat pesan penting kepada pimpinan dan operator partai politik di Konawe Selatan:
“Bangunlah budaya kepartaian yang tertib administrasi. Tertib data adalah cerminan tertib organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap anggota partai terdata benar, bebas dari ganda NIK, serta memenuhi syarat keanggotaan sesuai undang-undang.
“Optimalkan peran operator dan pengurus. SIPOL bukan lagi beban, tetapi sarana modernisasi partai,” tambahnya.
Eko menegaskan bahwa pemutakhiran data tidak boleh hanya dilakukan menjelang verifikasi Pemilu, tetapi harus menjadi alat ukur kesehatan internal partai sepanjang tahun.
Eko turut menyoroti tantangan teknis yang sering dihadapi partai, mulai dari pemadanan NIK, penertiban data ganda, hingga perbedaan kapasitas digital antar pengurus. Namun dirinya optimistis:
“Dengan semangat kolektif, koordinasi intensif, dan komitmen bersama, kita mampu menghasilkan data kepartaian yang bersih, valid, dan kredibel,” ucapnya.
KPU Konawe Selatan, lanjutnya, berkomitmen hadir sebagai fasilitator yang profesional dan responsif.
“Kami akan terus memastikan proses kepemiluan semakin akuntabel dan modern,” kata Eko.
Menutup paparannya, Eko kembali menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik adalah fondasi penting kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.
“Pondasi itu hanya akan kokoh bila kita bangun Bersama dengan niat yang lurus, kerja yang serius, dan integritas yang teguh,” tutupnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ranomeeto Coffee dan Eatery itu ditutup dengan sesi diskusi antara KPU, Bawaslu, dan seluruh perwakilan partai politik yang hadir.
Keitan itu dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Bawaslu, seluruh perwakilan partai politik, serta Kebangpol Konsel









