Pesta Miras Berujung Anarkis di Kendari, Mahasiswa Serang Pemuda dengan Botol Kaca dan Sajam

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Malam nahas menimpa MCA (18), seorang pemuda asal Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, setelah menjadi korban penyerangan brutal menggunakan botol kaca dan senjata tajam (sajam) oleh seorang mahasiswa yang sedang dalam pengaruh minuman keras.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa malam, 18 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di sebuah asrama di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Nestapa MCA bermula ketika ia menemani rekannya, Aldo, berkunjung ke sebuah asrama. Setibanya di sana, mereka mendapati rekan Aldo lainnya sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama terduga pelaku di dalam kamar.

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, MCA yang berusaha menyesuaikan diri akhirnya memilih untuk pamit pulang sebelum pesta itu usai.

Ketika MCA hendak meninggalkan lokasi, seorang rekan Aldo yang diidentifikasi sebagai mahasiswa dari universitas ternama di Kota Kendari dan berada di bawah pengaruh alkohol, tiba-tiba lepas kendali. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung melancarkan serangan mendadak.

Pertama, pelaku memukulkan botol kaca ke arah belakang kepala MCA. Belum cukup, pelaku segera menyusul dengan serangan kedua, yakni menyabetkan sebilah sajam ke tubuh korban.

“Saya kurang tahu apa masalahnya. Tiba-tiba pelaku menyerang dari belakang dan sontak saya langsung membela diri,” tutur MCA dengan menahan perih saat dirawat di rumah sakit.

Beruntung, MCA yang sempat sempoyongan akibat pukulan botol di kepala masih memiliki refleks untuk menahan sabetan sajam tersebut. Meski berhasil menghindari luka fatal, ia mengalami luka robek di lutut dan telapak tangan kanan sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

Usai penyerangan, MCA segera dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas untuk mendapatkan pertolongan medis darurat dan perawatan atas luka-luka yang dialaminya.

Mengetahui kejadian tragis ini, orang tua korban, MI, bersama istri dan kerabatnya, memilih jalur hukum. Mereka segera melaporkan kasus penganiayaan berat ini ke Mapolsek Poasia di Jalan Badak 8 Rahandouna pada Rabu dini hari, 19 November 2025.

“Ini kasus yang tidak biasa. Pelakunya harus segera mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Ini sudah masuk perencanaan pembunuhan karena pelaku membawa sajam saat kejadian,” tegas MI, mendesak polisi agar segera menangkap dan mengungkap tuntas kasus ini.

Sementara itu, Aipda Haswar dari SPKT Polsek Poasia membenarkan telah menerima dan membuat laporan polisi (LP) tersebut, serta memastikan laporan akan segera diteruskan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: BaemEditor: Redaksi
error: Content is protected !!