Pemkab Konsel Tetapkan Lokasi Grup 5 Kopassus, Jamin 1.393 Ha Eks HGU Kapas Indah Kembali ke Tangan Rakyat

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi memulai langkah strategis untuk menuntaskan sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan Lokasi Pembangunan Fasilitas Grup 5 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) hari ini, Pemerintah Daerah menegaskan komitmen ganda, mendukung program pertahanan nasional sambil memastikan kepastian hukum tanah bagi masyarakat lokal.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dan Wakil Bupati, Wahyu Ade Pratama Imran, ini menjadi panggung pengumuman penting yang berpihak kepada rakyat. Dihadiri perwakilan Grup 5 Kopassus, Forkopimda, tokoh adat, serta perwakilan warga. Bertempat di Auditorium lantai lll kantor bupati. Jum’at, 17 Oktober 2025.

Bupati Irham Kalenggo mengumumkan bahwa status lahan eks HGU PT Kapas Indah Indonesia telah terang benderang. Melalui koordinasi aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), telah tercapai kesepakatan tegas:
Kurang lebih 500 hektar dialokasikan untuk pembangunan fasilitas Grup 5 Kopassus, bagian dari penguatan pertahanan di Timur Indonesia dan kurang lebih 1.393 hektar sisanya, yang jauh lebih luas, secara sah akan dikembalikan kepada masyarakat dengan pengaturan yang transparan dan legal.

“Alhamdulillah, status tanah eks HGU PT Kapas Indah Indonesia sudah jelas dan sah. Sebagian akan diserahkan untuk kepentingan pertahanan negara, namun yang terpenting. Sisanya akan dikembalikan untuk masyarakat dengan kepastian hukum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat Konsel,” tegas Bupati Irham.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan tersebut. Pemerintah Konsel berkomitmen penuh menjadi fasilitator utama, memastikan proses penataan dan penyerahan lahan berjalan adil dan tertib, menjamin hak-hak masyarakat atas tanah mereka.

Penempatan Grup 5 Kopassus di Konsel yang menjadikannya lokasi strategis di Pulau Sulawesi, menyusul Grup 1 dan 2 di Jawa, Grup 3 di Sumatera, dan Grup 4 di Kalimantan, diyakini akan memberikan dampak ekonomi signifikan.

“Ini langkah besar bagi Konawe Selatan. Kita tidak hanya menjadi wilayah strategis pertahanan nasional, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas lahan dan multiplier effect dari pembangunan militer,” tutup Bupati.

Penulis: BaemEditor: Redaksi
error: Content is protected !!