Pemkab Konsel Terima Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sultra

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) diseluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Konawe Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H., serta disaksikan jajaran kepala OPD dan pejabat lingkup Sekretariat Daerah di kantor bupati. Senin, 1 Desember 2025.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang merata dan inklusif bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Irham Kalenggo menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Provinsi Sultra atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan, sehingga program pembentukan Posbakum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan hukum guna memastikan setiap masyarakat Konawe Selatan memperoleh akses keadilan tanpa hambatan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Topan Sopuan mengapresiasi langkah progresif Pemkab Konawe Selatan dan berharap capaian ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas akses layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin memacu semangat seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Konsel Setara.

Penulis: BaemEditor: Redaksi
error: Content is protected !!