Pemkab Konsel Jadi Daerah Pertama di Indonesia Tuntaskan Registrasi Kelembagaan Posyandu

Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, JAKARTA – Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, memberikan pujian atas gerak cepat (gercep) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Konawe Selatan. TP Posyandu yang dipimpin oleh Nurlita Jaya Irham Kalenggo ini berhasil menjadi kabupaten/kota pertama di Sulawesi Tenggara yang menuntaskan registrasi Posyandu untuk 336 desa dan 15 kelurahan di Konawe Selatan.

Apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu, Dr. Hari Nur Cahaya Murni, saat Bupati Irham Kalenggo beserta istrinya, Nurlita Irham Kalenggo, berkunjung ke Kantor Tim Posyandu Pusat di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada Jumat, 4 Juli 2025.

“Saya laporkan progres Konsel dan Ibu Ketua TP Posyandu Pusat (Ny. Tri Tito Karnavian) memberikan apresiasi atas respons positif TP Posyandu Konsel,” ungkap Hari Nur Cahaya Murni.

BACA JUGA :  KPU Konawe Selatan Gelar Seleksi CAT Calon PPK Pilkada

Wanita yang pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Jambi ini juga menekankan bahwa keberhasilan Posyandu tidak hanya bergantung pada kader dan perangkat daerah, tetapi juga pada komitmen kepala daerah untuk mengintegrasikan program ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Perencanaan yang baik akan membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri ini juga menyoroti pentingnya konsistensi pelaksanaan program lintas sektor di tingkat desa. Diharapkan peran Posyandu dapat diperkuat melalui dukungan regulasi dan penganggaran yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Irham Kalenggo berkomitmen penuh untuk mendukung keberadaan TP Posyandu. Terlebih lagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, di mana Posyandu kini tidak lagi hanya mengurusi bidang kesehatan keluarga, tetapi telah menjadi lembaga dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

BACA JUGA :  Kapolres Konsel Bagikan 2 Ton Beras untuk Masyarakat

SPM tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta bidang Sosial.

Senada dengan sang suami, Nurlita Irham Kalenggo menyatakan pihaknya terus melakukan percepatan dalam menggerakkan roda kelembagaan yang dipimpinnya.

“Insyaallah dalam 2 bulan ke depan kami terus berbenah dan berencana untuk mengundang Ibu Sekum ke daerah kami untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kader Posyandu kami yang saat ini berjumlah sekitar 2 ribuan lebih kader,” tutupnya.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!