BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) langsung tancap gas pasca-terbentuknya Tim Terpadu kasus sengketa lahan di Kecamatan Angata. Tim yang resmi dibentuk pada Jumat, 1 Agustus 2025, kini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran dan telah memulai langkah konkretnya di lapangan.
Pada Minggu, 3 Agustus 2025, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama memimpin langsung keberangkatan tim menuju Kecamatan Angata. Langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Pemkab Konsel untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memfasilitasi proses mediasi secara terbuka.
“Kami datang ke sini bukan untuk memutuskan, tapi untuk mendengarkan dan mencari solusi bersama,” ujar Wahyu Ade Pratama di hadapan perwakilan masyarakat dan pihak-pihak terkait. “Pendekatan kita adalah dialog dan musyawarah. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil.”
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Konawe Selatan harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah awal dari komitmen serius kami dalam menangani permasalahan sengketa lahan yang kerap menjadi isu sensitif,” tambahnya. “Dengan tim yang solid ini, kami berharap dapat menyelesaikan setiap konflik dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah, sehingga tercipta stabilitas dan keadilan bagi seluruh masyarakat dan tentunya kami hadir tidak memihak kemanapun, untuk mencari titik terangnya”
Kata Wahyu, kecepatan respons Pemkab Konsel ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program reforma agraria.
“Tim akan terus bekerja untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai sengketa lahan di wilayah lain, demi terwujudnya keadilan agraria yang merata,” pungkasnya