KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Konsel 2024

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi mengumumkan Penetapan Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konsel pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penetapan Paslon tersebut melalui rapat pleno yang digelar oleh KPU Konsel, Minggu (22/9/2024).


Penetapan pengumuman ini berdasarkan ketentuan Pasal 120 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.


Empat pasangan calon yang ditetapkan untuk bertarung di Pilkada Konsel 2024 yakni, pasangan Adi Jaya Putra – James Adam Mokke yang didukung Partai NasDem dan Gerindra, pasangan Herman Pambahako – Heriyanto didukung Partai PDIP, PAN, PBB, PPP dan PKB, pasangan Muhammad Radhan Algindo Nur Alam – Rasyid yang didukung Partai PKS, Demokrat dan Hanura serta pasangan Irham Kalenggo – Wahyu Ade Pratama Imran yang didukung Partai Golkar.

BACA JUGA :  Libatkan SATPOL PP, Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Penertiban APK


Kemudian keempat calon dijadwalkan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 pukul 19.30 Wita bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Konawe Selatan
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan KPU Konsel telah membuka laman tanggapan dan masukan masyarakat pada 15-18 September 2024 lalu. Namun tak ada tanggapan dari masyarakat pada keempat pasangan tersebut.

BACA JUGA :  Respon Kekeringan, AJP Sumbang Air Bersih di Kemaraya

Selanjutnya, KPU Konsel akan mengumumkan penetapan tersebut pada masing-masing pasangan calon dan timnya.


“Masa tanggapan masyarakat di mulai tgl 15 – 18 sept 2024. Itu nihil baik melalui laman info pemilu ataupun datang langsung. Selanjutnya, pada Senin (23/9) malam pukul 19.30 WIB besok, keempat paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan akan menjalani pengundian nomor urut di Kantor KPU Konsel,” tulis Eko dipesan Whatsappnya, Minggu, (22/9/2024).


Selanjutnya Deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024 pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Konawe Selatan.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!