KPU Konsel Gelar Rakor Pembentukan KPPS Akan Rekrut 3.962 Petugas

BIKASMEDIA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) soal tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan.

Sebanyak 3.962 Anggota KPPS Akan di Rekrut yang mana masing-masing jumlah disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7 orang dengan jumlah 566 TPS se-Konsel.

KPU terus mematangkan persiapan untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang agar berjalan lancar. Salah satu fokus utama adalah pembentukan KPPS yang kompeten dan berintegritas.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso, S.Sos, beserta Komisioner KPU Konsel, La Ode Darman, S.Sos., M.Hum., Sahabuddin, S.Si., dan Arjono, Sekretaris KPU Konsel, Aila, S.Sos serta PPK dan PPS se-Konsel. Bertempat disalah satu hotel Kendari. Senin, 16 September 2024.

BACA JUGA :  BKAD Konsel Pastikan Gaji ASN di Bulan Januari dan Februari Siap Dikucurkan

Dalam arahannya, Eko menekankan pentingnya menjaga integritas dan kompetensi dalam proses perekrutan KPPS.

Ia mengingatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar merekrut anggota KPPS yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai.

“Perekrutan KPPS tidak boleh berdasarkan sistem keluarga. Perekrutan harus mengutamakan prinsip kompetensi dan transparansi,” tegas Eko.

Ia juga meminta agar informasi perekrutan disampaikan secara terbuka, baik melalui media sosial maupun baliho, agar masyarakat luas mengetahuinya.

Eko juga menekankan pentingnya memahami regulasi dalam pelaksanaan Pilkada untuk menjaga komitmen dan integritas seluruh penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :  Mengisi Kekosongan Kepala OPD, Sekda Konsel Serahkan Tiga SK Plt

“Kita harus memahami regulasi dan menjaga komitmen dalam bentuk integritas, karena Pilkada ini sangat menentukan masa depan daerah kita,” ujarnya.

Eko juga menyoroti adanya laporan terkait beberapa wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, seperti Kecamatan Angata dan Konda.

Menurutnya, wilayah-wilayah tersebut perlu dipastikan agar proses perekrutan KPPS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Eko juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kompetensi sebagai kunci sukses penyelenggaraan Pilkada.

“Rekrut KPPS yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Konsel untuk memastikan kesiapan seluruh komponen dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 secara profesional dan berintegritas.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!