BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sepakat untuk memperkuat kolaborasi. Silaturahmi ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan kerja profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam penyebarluasan informasi publik.
Kunjungan PWI Sultra dipimpin langsung oleh Ketua PWI Sultra Sarjono, didampingi oleh Dewan Kehormatan Abd Azis dan Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Dr. Umar Marhum. Mereka disambut hangat oleh Kepala Kejati Sultra yang baru, Dr. Abd. Qohar Affandi, S.H., M.H., di ruang kerjanya pada Jumat (8/8). Diskusi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut turut dihadiri oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Abd. Qohar Affandi menegaskan sinergi antara Kejaksaan dan pers. “Korps Adhyaksa dan insan pers saling membutuhkan,” ujar Abd. Qohar. “Pers membutuhkan data dan informasi untuk bahan pemberitaan, sementara Kejaksaan membutuhkan pers untuk publikasi.”
Abd. Qohar, yang baru menggantikan Dr. Hendro Dewanto, menekankan pentingnya peran pers yang profesional dan bertanggung jawab dalam kerja Kejaksaan. “Kami sangat dekat dengan wartawan, tapi dengan catatan, wartawan yang menaati aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kejati Sultra. Dengan hanya 56 jaksa, penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, menjadi tugas yang kompleks. Di sini, peran media menjadi krusial untuk membantu menginformasikan kepada publik bahwa penegakan hukum juga dilakukan oleh lembaga lain seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kejati Sultra. Ia menegaskan kembali komitmen PWI untuk memperkuat jurnalisme yang bermartabat dan mencerdaskan, terutama di era banjir informasi saat ini.
“Di era banjir informasi, jurnalisme yang bermartabat dan mencerdaskan sangat dibutuhkan,” kata Sarjono. Oleh karena itu, PWI Sultra terus berupaya meningkatkan kapasitas anggotanya dan memperkuat organisasi dengan membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Saat ini, kepengurusan PWI telah terbentuk di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka.
Menanggapi tantangan profesionalisme, Sarjono menekankan bahwa PWI Sultra sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang objektif dari masyarakat, termasuk dari Kejaksaan. Ini penting untuk mewujudkan profesi kewartawanan yang bertanggung jawab.
Sarjono juga menyinggung adanya oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan. “Yang mencoreng kehormatan profesi adalah mereka yang menyalahgunakan kewartawanan untuk kepentingan sesaat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perbuatan tercela tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.
Silaturahmi ini diakhiri dengan harapan agar kolaborasi antara Kejati Sultra dan PWI dapat terus berlanjut, menciptakan hubungan kemitraan yang saling menghormati demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik.