BIKASMEDIA.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis (19/6).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Gubernur Andi menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sejak awal masa kepemimpinannya.
“Pagi ini saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra ke KPK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi,” ujar Gubernur Andi dalam sesi wawancara dengan media. “Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan di akhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum.”
Gubernur Andi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akuntabilitas program pembangunan.
“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Menurut Gubernur, langkah-langkah nyata pencegahan korupsi yang telah diinisiasi pemerintah pusat harus diikuti secara sinergis oleh daerah. “Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Pendekatan pencegahan yang diusung Pemerintah Provinsi Sultra tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga mencakup pemahaman hukum, pelibatan KPK dalam perencanaan proyek strategis, serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari persoalan hukum.
Turut mendampingi Gubernur Sultra dalam kunjungan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, sejumlah Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala BKD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta berbagai Kepala Dinas, Biro, dan Direktur Rumah Sakit serta BUMD terkait.
Kunjungan ini secara jelas menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan daerah, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejak dini.