Bupati Surunuddin Serahkan SK Penetapan BLUD UPTD Puskesmas dan Sertifikat Akreditasi UPTD

Ketgam. Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST MM saat menyerahkan langsung sertifikat akreditasi UPTD ke Kepala Puskesmas Kecamatan Andoolo, Sulkarnain, S.K.M.,M.Kes di Rujab Bupati. 6/11/2023.
Dengarkan Berita

Bikasmedia.com, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus konsisten melakukan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Komitmen itu dibuktikan Dinkes Konsel setelah sebelumnya berhasil menaikan status pengelolaan pelayanan kesehatan 5 Puskesmas menjadi Badan Layanana Umum Daerah (BLUD). Kini bertambah menjadi 10, jadi total 15 Puskesmas naik status BLUD.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Konsel tentang penetapan BLUT UPTD Puskesmas dan penyerahan sertifikat akreditasi UPTD Puskesmas lingkup pemda konsel tahun 2023.

Diserahkan oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, didampingi Sekda Hj St Chadidjah, Kadiskes dr Boni Lambang Pramana, dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan para Kepala UPTD se-Konsel. Bertempat di Pendopo Rujab Bupati. Senin, 6 November 2023.

Bupati Surunuddin dalam sambutannya mengatakan dengan naiknya status Puskesmas menjadi BLUD diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih dimaksimalkan. Sebab menurut mantan Ketua DPRD konsel ini, Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Atas capaian ini, saya selaku bupati konawe selatan memberikan apresiasi dan selamat kepada Puskesmas-puskesmas yang telah dinyatakan BLUD,” ucap Surunuddin.

“Akreditasi puskesmas sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas melalui perbaikan sistem manajemen yang berkesinambungan dan penerapan manajemen risiko,” sambungannya.

BACA JUGA :  Ramadan 2024, Nasdem Konsel Berbagi Rizki ke Anak Yatim dan Warga Lansia

Mengapa Puskesmas harus BLUD? kata Surunuddin, alasannya untuk keamanan kinerja, karena sambung dia, BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Tentu dengan naik status, BLUD dituntut untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebab telah mandiri,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan apabila puskesmas sudah berbentuk BLUD maka akan lebih mudah dalam mendukung standar yang diperlukan di dalam akreditasi.

“Apabila puskesmas sudah mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan Standard Operating Procedure (SOP) maka sistem manajemen puskesmas sudah dilakukan dengan baik,”pungkasnya.

Kadinkes konsel dr Boni Lambang Pramana, MKes menambahkan pola pengelolaan Keuangan BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

“Dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan,” jelas pria yang akrab disapa Dokbon.

Hal itu kata Dokbon merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dibentuk untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

BACA JUGA :  Minimalisir Kesalahan, KPU Konsel Gelar Simulasi Pungut Hitung

Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktik Bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Dokbon mengatakan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP ( puskesmas) merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga penyelenggara akreditasi (LPA) yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan kepada puskesmas setelah memenuhi standar akreditasi puskesmas.

“Tahun ini ada 25 puskesmas yang di akreditasi dan reakreditasi, 12 diantaranya sudah keluar pengunguman sertifikat akreditasinya yakni Sabulakoa (Madya), Andoolo (Madya), Benua (Utama), Lameuru (Utama), Palangga (Utama) Andoolo Utama/DU (Utama), Mowila (Utama), Landono (Utama), Atari Jaya (Utama), Moramo (Utama), kemudian tinanggea dan Motaha (Paripurna),” rincinya.

Sementara tambah dia Puskesmas lainnya masih dalam proses survei akreditasi dan menunggu hasil.Demikian pula BLUD RSUD Konawe Selatan pada tahun ini telah lulus akreditasi Paripurna/Bintang 5.

” Adapun 5 Puskesmas yang sebelumnya sudah BLUD yakni Tinanggea, konda, punggaluku, ranomeeto dan motaha,” tutupnya.

Penulis: SajrinaEditor: Redaksi
error: Content is protected !!