Bupati Surunuddin Hibahkan 1,5 Milyar ke 19 Pondok Pesantren

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Bupati H Surunuddin Dangga ST MM Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Tahun 2024 dengan 19 Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Rabu, 31 Juli 2024.

Acara itu, turut dihadiri oleh Sekda ST Chadidjah, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan pengurus MUI Konsel serta 19 pimpinan Pondok Pesantren.

Dalam sambutannya, Bupati Surunuddin mengatakan bahwa bantuan dana hibah pondok pesantren ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan generasi yang beriman dan berilmu dalam menghadapi tantangan teknologi yang semakin maju, dengan infrastruktur pendidikan yang layak.

“Kita mempersiapkan generasi kita ke depan. Kemiskinan dan kebodohan merupakan tantangan kita bersama. Teknologi saat ini mudah sekali terjadi penyimpangan. Untuk menangkal itu, perlu kita mempersiapkan generasi yang tangguh, yang beriman dan berilmu,” kata Surunuddin.

BACA JUGA :  Jalin Kerja sama Dinsos dan Kejari Konsel Pastikan Perlindungan Hukum Bagi Penerima Bansos

Dalam upaya mendukung peningkatan SDM dan pembangunan pondok pesantren, Bupati Konsel dua periode itu juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Pemda Konsel memberikan bantuan operasional untuk pondok pesantren.

“Pondok pesantren sebagai Mitra kita dalam menuntaskan kebodohan dan kemiskinan serta menciptakan SDM unggul, terutama bagi anak-anak kita yang kurang mampu untuk diakomodir, nanti kami siapkan untuk beasiswanya,” Ucapnya

Bupati Surunuddin berharap dengan penandatanganan hari ini agar dapat menjadi titik awal keberhasilan peningkatan SDM bagi santri santriwati yang ada di 19 Pondok Pesantren.

BACA JUGA :  Caleg DPRD Provinsi Dapil ll Suparjo Siap Perjuangkan Peningkatan Infrastruktur dan SDM di Sultra

“Saya harapkan, keberhasilan kita menuntaskan kebodohan dan kemiskinan di Konawe Selatan dapat tercapai, dan kita mulai hari ini,” Harap Surunuddin

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamlin S Ode Makka menjelaskan, sebanyak 19 Pondok Pesantren yang menerima dana hibah ini telah memiliki legalitas resmi beroperasi dari Kementerian Agama.

“19 Pondok Pesantren ini sudah memiliki izin operasional, dan beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah dana hibah 1,5 Milyar yang terbagi di masing-masing Pondok Pesantren. Semoga bantuan dana hibah tahun anggaran 2024 ini dapat bermanfaat bagi pendidikan kita di Konawe Selatan,” Tutup Hamlin

Penulis: SajrinaEditor: Redaksi
error: Content is protected !!