BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen ini diperkuat melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Negeri dengan seluruh Bupati/Wali Kota se-Sultra.
Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, hadir langsung dan membubuhkan tanda tangannya dalam acara yang berlangsung khidmat di Hotel Claro Kendari, Rabu (10/12/2025).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance).
Bupati Irham Kalenggo menyambut baik langkah ini, yang dinilai akan memberikan dukungan krusial bagi Konawe Selatan. Melalui kerja sama ini, setiap program pembangunan dan pelayanan publik di Konsel diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih optimal, didukung oleh pendampingan hukum yang profesional dari Kejaksaan.
“Kerja sama ini adalah jaminan bagi kami untuk menjalankan roda pemerintahan dengan lebih percaya diri, tanpa keraguan, karena didukung oleh pendampingan hukum yang kuat. Ini adalah kunci agar program pembangunan di Konawe Selatan benar-benar tepat sasaran dan berintegritas,” ujar salah satu sumber internal yang dekat dengan Bupati Irham Kalenggo.
Acara bergengsi ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, seluruh Bupati dan Wali Kota, serta para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Kehadiran kolektif ini menegaskan komitmen bulat seluruh kepala daerah di Sultra untuk:
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
- Mengoptimalkan penyerapan anggaran daerah melalui kepastian hukum.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kepatuhan hukum.









