BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) semakin serius dalam mewujudkan masyarakat yang setara dengan melantik Tim Pembina Posyandu (TPP) Kabupaten dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Acara digelar di Auditorium Kantor Bupat Konsel. Senin, 28 Juli 2025.
Langkah konkret ini memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, yang kini diperluas mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tak hanya itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo juga secara simbolis meresmikan Sekretariat Posyandu Kabupaten, yang bertempat di lantai l kanyor bupati menegaskan komitmen daerah ini dalam mendukung optimalisasi fungsi Posyandu.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Konawe Selatan, Nurlita Yaya AS, mengungkapkan kebanggaannya atas inisiatif ini.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan titik awal dari tanggung jawab besar yang kita emban bersama,” tegas Nurlita.
Ia juga menyoroti pencapaian Konsel sebagai kabupaten pertama yang berhasil meregistrasikan 100 persen kelembagaan Posyandu di Kementerian Dalam Negeri, dengan total 351 Posyandu yang tersebar di desa dan kelurahan. Ini adalah bukti nyata keseriusan semua pihak yang terlibat dalam upaya tersebut.
Nurlita menjelaskan, transformasi Posyandu kini mencakup pelayanan di enam bidang SPM, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Keenam bidang tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Sosial.
“Sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, saya merasa sangat bersyukur dan bangga atas terbentuknya tim yang akan bertugas mendampingi, membina, serta memotivasi kader Posyandu dalam menjalankan tugas-tugas mulianya,” ujarnya, berharap tim dapat memberikan pembinaan maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Senada dengan Nurlita, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menekankan bahwa Posyandu adalah agen utama dalam memfasilitasi pelayanan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyoroti pentingnya penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman terkait pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM, mengingat masih adanya perbedaan pemahaman setelah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Bupati Irham menambahkan, Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendukung kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan di desa dan kelurahan.
“Posyandu menjadi salah satu Kegiatan Prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” paparnya.
Ia merinci lebih lanjut implementasi 6 Bidang SPM yang dilayani Posyandu, mulai dari pendidikan anak usia dini, penanganan stunting, hingga penyediaan rumah layak huni dan perlindungan sosial masyarakat. Bupati Irham menegaskan bahwa Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan mengoptimalkan fungsi Posyandu dalam memberikan pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal.
Terkait pendanaan, Bupati Irham menjelaskan bahwa APBDes dapat digunakan untuk kegiatan Posyandu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu, Pasal 26 dan 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 mengamanatkan bahwa pendanaan Posyandu bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDesa, dan sumber lain yang sah, dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkannya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menitipkan harapan besar kepada Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik.
“Saya titipkan harapan besar agar Tim Pembina Posyandu baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan mampu bekerja dengan sinergi lintas sektor, menjunjung tinggi integritas, dan senantiasa mengedepankan semangat pelayanan,” pungkasnya.
Peresmian Sekretariat Posyandu Kabupaten Konawe Selatan oleh Bupati Irham Kalenggo dan Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, semakin memperkuat landasan operasional bagi tim pembina dalam menjalankan tugas mulia ini. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, Konawe Selatan optimis dapat mewujudkan masyarakat yang lebih SETARA melalui Posyandu 6 Bidang SPM.