Angka Final PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan: 4.367, BKPSDM Garansi Tanpa Pungli

Ketgam. Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono, SH., MH
Dengarkan Berita

BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN – Proses krusial pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Konawe Selatan memasuki babak akhir. Setelah melalui penyaringan ketat, BKPSDM Konawe Selatan secara resmi menetapkan jumlah final peserta yang diusulkan, yaitu 4.367 orang.

Angka ini merupakan penyusutan dari usulan awal 4.404 orang. Kepala BKPSDM, Pujiono, S.H., M.H., menjelaskan kepada Tim IKP Dinas Kominfo bahwa 37 peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Saat ini, BKPSDM fokus memproses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK PW. Pujiono memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Konsel Dengarkan Pidato Prabowo, Serukan Persatuan untuk Indonesia Maju

“Seluruh peserta seleksi dapat memantau langsung status usulan mereka melalui aplikasi MOLA BKN,” ungkap Pujiono. Bagi peserta yang masih memiliki kekurangan dokumen, Pujiono mengimbau agar segera berkoordinasi dengan Kasubag Kepegawaian di OPD masing-masing.

Lebih lanjut, Pujiono memberikan penegasan keras mengenai larangan pungutan liar (pungli) dalam seluruh tahapan ini. “Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKPSDM dan melakukan pungutan, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan tanpa pungutan,” tegasnya, memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi seluruh peserta.

Perkembangan terkini menunjukkan bahwa dari total 4.367 usulan, sekitar 800 peserta telah mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, ribuan peserta lainnya masih bersabar menanti proses verifikasi lanjut dari BKN.

BACA JUGA :  Launching Koperasi Ansor, Bupati Surunuddin Berikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah

Pujiono juga menanggapi maraknya informasi tidak resmi di luar sana. Ia memastikan bahwa informasi mengenai panggilan berkumpul di lokasi tertentu dengan atribut tertentu adalah HOAX.

“Tidak ada informasi abal-abal. Semua akan kami sampaikan secara resmi sesuai petunjuk dari pusat maupun BKN, termasuk jadwal penyerahan SK PPPK PW,” pungkasnya, mengimbau seluruh peserta untuk hanya menjadikan informasi dari BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta akun resmi Pemerintah Daerah Konawe Selatan sebagai sumber terpercaya.

Penulis: BaemEditor: Redaksi
error: Content is protected !!