Alengge Agung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Lokal

Dengarkan Berita

KONAWE SELATAN, BIKASMEDIA.COM – Pemerintah Desa Alengge Agung, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk membentuk Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka, yang bertujuan meningkatkan ekonomi perdesaan dan menciptakan lapangan kerja.

Musdessus yang berlangsung di Balai Desa Alengge Agung ini dihadiri oleh Camat Andoolo Arzyl Zaenul Ihsan, Sekretaris Camat Andoolo Samrudin, Kepala Desa Alengge Agung Gusti Putu Pindah Jaya, serta berbagai perangkat desa, lembaga, dan masyarakat setempat.

Camat Andoolo, Arzyl Zaenul Ihsan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan koperasi ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Konsel 2024

Ia berharap pengurus dan pengawas yang terpilih mampu menjalankan amanah dengan jujur, konsisten, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.

“kepengurusan tidak boleh melibatkan hubungan saudara kandung dan setidaknya satu atau dua pengurus harus mampu mengoperasikan komputer,” tegasnya

Kepala Desa Alengge Agung, Gusti Putu Pindah Jaya, menyambut baik terbentuknya kepengurusan Kopdes ini.

“Kami sebagai pemerintah desa akan senantiasa mendukung penuh kegiatan Kopdes Merah Putih. Semoga koperasi ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota, dan menjadi contoh sukses bagi desa-desa lain,” kata Gusti Pindah Jaya

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Andoolo, Arif Rahmanudin, menjelaskan bahwa pembentukan KDMP ini adalah instruksi langsung dari Presiden melalui Inpres Nomor 9, yang mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia membentuk koperasi serupa.

BACA JUGA :  Wujudkan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga ekonomi desa, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Desa yang belum membentuk koperasi ini tidak dapat mengajukan pencairan Dana Desa tahap II,” terangnya

Koperasi Desa Merah Putih Alengge Agung telah terbentuk dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Ketua: Adriano Novian
Wakil Ketua Bidang Usaha: Dadang Hermawan
Wakil Ketua Bidang Anggota: Made Sumarma
Sekretaris: Dinar Kusuma Wijayanti
Bendahara: Marhiya

Sementara itu, untuk Pengawas KDMP, susunannya adalah:
Ketua: Gusti Putu Pindah Jaya (Kades)
Anggota: Gede Wintara dan Gusti Ketut Darmayasa

Musdessus juga menetapkan besaran simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 bagi setiap anggota koperasi.

Dengan terbentuknya KDMP ini, diharapkan ekonomi Desa Alengge Agung dapat semakin menggeliat dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat.

Penulis: BmEditor: Redaksi
error: Content is protected !!